WORKSHOP PENYUSUNAN INSTRUMEN ASESMEN KOMPETENSI PERAWAT DAN BIDAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LANDAK
WORKSHOP PENYUSUNAN INSTRUMEN ASESMEN KOMPETENSI PERAWAT DAN BIDAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LANDAK
Pengembangan karir profesional perawat dalam bentuk jenjang karir perawat dan bidan merupakan sistem untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme, sesuai dengan bidang pekerjaan melalui peningkatan kompetensi yang menghasilkan kinerja profesional. Jenjang karir mempunyai makna tingkatan kompetensi untuk melaksanakan asuhan keperawatan dan kebidanan yang akuntabel dan etis sesuai batas kewenangan. Adanya jenjang karir perawat dan bidan dapat meningkatkan pelayanan profesional perawat dan bidan sebagaimana yang dimaksud dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pengembangan Jenjang Karir Profesionalisme Perawat Klinis.
Selain dari pada itu, penyelengaraan jejang karir perawat dan bidan adalah tindakan konkrit mewujudkan visi RSUD Landak yaitu TERWUJUDNYA PELAYANAN RUMAH SAKIT YANG BERMUTU DANTERJANGKAU SERTA BERDAYASAING.
Dalam konteks meningkatkan kualitas profesional sumber daya manusia rumah sakit.
Dalam mewujudkan Jenjang Karir Profesionalisme Perawat dan Klinis pada RSUD Landak memerlukan beberapa persiapan, diantaranya adalah asesor kompetensi dan instrumen asesmen kompetensi.
.