Pembatasan Akses Pengunjung/Penunggu Pasien di RSUD Landak

Image Thumbnail

Menyikapi perkembangan Virus Corona (Covid-19), serta dalam rangka upaya meminimalisir penyebaran, RSUD Landak memberlakukan pembatasan jumlah penunggu pasien, 1 (satu) orang untuk satu pasien.

Pembatasan ini berlaku sejak 17 Maret 2020, yang kemudian di revisi pada tanggal 24 Maret 2020.

 

#Stayathome

 

.

Share Post: