Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Nasional
Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran (HKTP) diperingati setiap tanggal 3 Maret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan telinga dan pendengaran untuk mencegah ketulian dan gangguan pendengaran.
Tahun 2023 ini Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran mengusung tema ”Telinga dan Pendengaran Sehat Untuk Semua” yang bermakna agar masyarakat menyadari pentingnya menjaga kesehatan pendengaran untuk kualitas pendengaran yang baik.
Gangguan pendengaran adalah kehlangan pendengaran di salah satu atau kedua telinga. Tingkat penurunan gangguan mendengaran terbagi menjadi ringan, sedang, berat dan sangat berat.
Gangguan pendengaran pada orang dewasa mempunyai dampak dalam komunikasi, emosional dan hubungan social. Sedangkan pada anak-anak gangguan pendengaran mempunyak dampak dapat mempengaruhi nilai akademik/ prestasi belajar dan dapat mengakibatkan gangguan perkembangan wicara.
Untuk mengatasi gangguan pendengaran dan ketulian di Indonesia, pemerintah berusaha melakukan upaya promotive, preventif serta memberikan pelayanan kesehatan indera pendengaran yang optimal sebagai upaya kuratif dan rehabilitatif.
Mari jaga kesehatan telinga dan pendengaran secara berkala, karena kesehatan telinga dan pendengaran adalah salah satu investasi di masa depan.
#PROMKES_RSUD_LANDAK
.